Perbedaan agama dan tata cara betibadah seringkali memicu perkelahian dan perpecahan di antara sesama warga negara. Agama Islam sudah jamak dijadikan kambing hitam atas munculnya aksi teror di beberapa tempat di negara kita, bahkan di dunia. Karena memang pelakunya mengaku beragama Islam. Apakah agama Islam memang mengajarkan perilaku teror kepada pemeluknya?
Agama Islam sebagai agama wahyu tentu tidaklah seperti itu. Agama Islam sama sekali tidak mengajarkan sikap teror. Sebaliknya, Islam memiliki ajaran kasih sayang dan damai. Atau Islam bisa disebut sebagai agama yang menolak kekerasan atau anti kekerasan. Artinya teror yg dilakukan oleh mereka bukan merupakan cermin agama Islam sesungguhnya.
Buktinya?
Salah satu di antaranya adalah, Al-Quran dengan tegas melarang umat Islam memaki sesembahan agama lain, yang berpeluang melahirkan kebencian dan permusuhan dari para pengikutnya. Baik dalam bentuk hate speech atau tulisan-tulisan yang memprovokasi munculnya tindakan saling menghujat atau menjatuhkan martabat agama orang lain. Jelasnya hal ini tertuang dalam firman Allah dalam QS. Al-An'am (6) ayat 108: "Dan janganlah kalian memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pemhetahuan."
Di samping itu, surah al-Kafirun dalam 6 ayatnya dengan gamblang menegaskan, bahwa hendaklah umat manusia tidak saling mengutak atik urusan agama orang lain. Sebaliknya harus saling menghormati dan menghargai agama atau keyakinan orang lain. Apa yang diyakini dalam agamanya untuk disembah itu adalah hak mereka. Manusia bukanlah Tuhan yang memiliki hak sebagai Hakim Agung, yang memberi putusan final.
Di sinilah pentingnya umat Islam mempelajari ajaran toleransi dalam al-Quran, hadis dan sumber-sumber lainnya.
Toleransi beragama secara konsep dan praktik nyata dipelopori pertama kali oleh nabi Muhammad saw. dalam bentuk Undang-Undang negara, yakni "Piagam Madimah." Ini adalah bukti nyata dari implementasi ajaran dalam al-Quran, khususnya Surah al-Mumtahanah ayat 78."Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerngimu karena agama, dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
Ketiga firman Allah tersebut menjadi garansi besar dalam Islam, bahwa toleransi itu tegasnya adalah konsep ajaran al-Quran. Di mana kedudukan al-Quran sebagai dasar hokum adalah yang pertama dan utama, sehingga tidak ada alasan para pemeluk agama Islam untuk tidak berlaku toleran kepada pemeluk agama lain. karena jika tidak, maka itu berarti telah menodai dan mencederai hukum Allah SWT. Betapa tidak, seperti yang disebutkan di awal, bahwa jika pelaku terror mengatasnamakan agama, juga berarti mengatasnamakan al-Quran. Pada kenyataannya, itu semua tertolak atau terbantahkan.
Selain ketiga ayat di atas, masih banyak lagi ayat lain yang dapat dikaji dan dipedomani dalam mempraktekkan hidup toleran kepada sesama manusia yang berbeda agama dan keyakinan. Begitu pula dengan hadis dan Sunnah Nabi Muhammad saw sang Pembawa Risalah terakhir, penyempurna ajaran-ajaran nabi sebelumnya.
Kesimpulannya, menuduh Islam tidak toleran atau sebagai teroris adalah kesalahan. Sebaliknya Islam adalah agama yang cinta damai seperti namanya. Jika ada orang yang mengaku beragama Islam melakukan terror, itu adalah oknum saja.
Wallahu a'lam bikalimatihi.
Agama Islam sebagai agama wahyu tentu tidaklah seperti itu. Agama Islam sama sekali tidak mengajarkan sikap teror. Sebaliknya, Islam memiliki ajaran kasih sayang dan damai. Atau Islam bisa disebut sebagai agama yang menolak kekerasan atau anti kekerasan. Artinya teror yg dilakukan oleh mereka bukan merupakan cermin agama Islam sesungguhnya.
Buktinya?
Salah satu di antaranya adalah, Al-Quran dengan tegas melarang umat Islam memaki sesembahan agama lain, yang berpeluang melahirkan kebencian dan permusuhan dari para pengikutnya. Baik dalam bentuk hate speech atau tulisan-tulisan yang memprovokasi munculnya tindakan saling menghujat atau menjatuhkan martabat agama orang lain. Jelasnya hal ini tertuang dalam firman Allah dalam QS. Al-An'am (6) ayat 108: "Dan janganlah kalian memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pemhetahuan."
Di samping itu, surah al-Kafirun dalam 6 ayatnya dengan gamblang menegaskan, bahwa hendaklah umat manusia tidak saling mengutak atik urusan agama orang lain. Sebaliknya harus saling menghormati dan menghargai agama atau keyakinan orang lain. Apa yang diyakini dalam agamanya untuk disembah itu adalah hak mereka. Manusia bukanlah Tuhan yang memiliki hak sebagai Hakim Agung, yang memberi putusan final.
Di sinilah pentingnya umat Islam mempelajari ajaran toleransi dalam al-Quran, hadis dan sumber-sumber lainnya.
Toleransi beragama secara konsep dan praktik nyata dipelopori pertama kali oleh nabi Muhammad saw. dalam bentuk Undang-Undang negara, yakni "Piagam Madimah." Ini adalah bukti nyata dari implementasi ajaran dalam al-Quran, khususnya Surah al-Mumtahanah ayat 78."Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerngimu karena agama, dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
Ketiga firman Allah tersebut menjadi garansi besar dalam Islam, bahwa toleransi itu tegasnya adalah konsep ajaran al-Quran. Di mana kedudukan al-Quran sebagai dasar hokum adalah yang pertama dan utama, sehingga tidak ada alasan para pemeluk agama Islam untuk tidak berlaku toleran kepada pemeluk agama lain. karena jika tidak, maka itu berarti telah menodai dan mencederai hukum Allah SWT. Betapa tidak, seperti yang disebutkan di awal, bahwa jika pelaku terror mengatasnamakan agama, juga berarti mengatasnamakan al-Quran. Pada kenyataannya, itu semua tertolak atau terbantahkan.
Selain ketiga ayat di atas, masih banyak lagi ayat lain yang dapat dikaji dan dipedomani dalam mempraktekkan hidup toleran kepada sesama manusia yang berbeda agama dan keyakinan. Begitu pula dengan hadis dan Sunnah Nabi Muhammad saw sang Pembawa Risalah terakhir, penyempurna ajaran-ajaran nabi sebelumnya.
Kesimpulannya, menuduh Islam tidak toleran atau sebagai teroris adalah kesalahan. Sebaliknya Islam adalah agama yang cinta damai seperti namanya. Jika ada orang yang mengaku beragama Islam melakukan terror, itu adalah oknum saja.
Wallahu a'lam bikalimatihi.
Komentar
Posting Komentar